Sementara di Kementerian teknis lain, disebutkan Suiasa tidak sama seperti itu, sehingga terjadi kendala untuk menerjemahkan aturan, karena itulah penting dikomunikasikan agar ada sinergitas, mensinkronkan aturan dari departemen teknis, antara lain kementerian pendidikan dengan Kemendagri.
Suiasa berharap, apa yang menjadi kebijakan di kementerian teknis dapat tertuang dalam menyusun APBD dengan pedoman yang diatur dalam aturan Kemendagri, karena apabila tidak disesuaikan maka tidak dapat membuat kebijakan-kebijakan untuk meningkatkan sektor pendidikan.
Suiasa juga menjelaskan, keterbatasan sumber daya manusia tenaga pendidik di Badung ada kekurangan guru bahasa Inggris dan bahasa Daerah, karena itu ia meminta pusat memberikan ruang untuk mengatasi kekurangannya.
“Kami meminta Kementerian Pendidikan mampu mensinkronkan kebutuhan di daerah, sehingga dibukakan pintu untuk pengadaan guru yang sangat kurang,” ujar Suiasa.
Suiasa meminta sosialisasi kebijakan-kebijakan baru dari Ditjen PAUD Dikdasmen melalui program Merdeka Belajar, di mana program ini perlu digelorakan bersama, karena inilah yang diminta pusat, sehingga pemerintah daerah segera menggelorakan merdeka belajar, sebab mulai tahun 2024 sudah berlaku.
"Kita tidak menunggu lagi, on the progres mengajak masyarakat ke arah ini, sehingga program ini ke depan sangat relevan dari kebutuhan tumbuhkembang anak dari sektor pendidikan," jawab Suiasa.
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait