Menurut Giri Prasta, kawasan Jimbaran akan terbagi dalam beberapa zona yang mengacu fungsi masing-masing, antara lain kawasan tempat suci, kawasan nelayan tradisional, serta kawasan ekonomi bisnis berupa kafe dan artshop.
Terkait penataan Pantai Jimbaran, Bupati mengatakan akan mulai pada anggaran perubahan, dan meminta tim internal Pemkab Badung segera menyelesaikan blueprint, termasuk tatanan DED, serta masterplan Jimbaran agar zona-zona menjadi jelas.
Kemungkinan munculnya persoalan ke depan, Bupati Giri Prasta mengajak untuk melakukan antisipasi bersama, karena menurut Bupati semua tidak akan berjalan mulus.
Karena itu Giri Prasta juga menekankan pentingnya komunikasi bersinergi antara Tim Pemkab Badung dengan Tim Desa Adat Jimbaran, sehingga seusai penataan kawasan pesisir Jimbaran selesai, Pemkab dapat masuk untuk penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemberian penguatan modal bagi pelaku usaha di pesisir Jimbaran.
Generasi muda juga didorong dapat
bersinergi memberikan dukungan bersama membangun tanah kelahiran.
“Saya menjalankan kewenangan berdasarkan hasil komunikasi, antara pihak desa adat dan masyarakat, sehingga harapannya, program ini tidak bertolak belakang dengan kepentingan, serta kebutuhan masyarakat," tandas Bupati, Kamis (8/6/2023).
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait