Lima pembicara handal yang kompeten di bidangnya ini adalah Staf Ahli DPD RI Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., Majelis Kebudayaan Provinsi Bali, Dr. Drs. I Gusti Ngurah Semarasara, M.Hum., Penglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semaraputra, dan Akademisi Universitas Warmadewa yaitu Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., dan Dr. I Wayan Rideng, S.H., M.H.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Ketua DPD RI, Senator DPD RI Anak Agung Gde Agung, S.H., anggota Komisi III DPD RI, Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Dekan FISIP UNWAR, para dosen dan mahasiswa.
Semoga tulisan tentang DPD RI gandeng Universitas Warmadewa (UNWAR) Bali, lakukan uji sahih RUU perlindungan dan pelestarian budaya adat Kerajaan Nusantara ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Silahkan share tulisan ini dan nantikan selalu tulisan-tulisan lain hanya di iNewsbadung.id, sehingga semakin banyak orang mengetahui informasi menarik lainnya. ***
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait