DENPASAR, iNewsbadung.id - DPD RI gandeng Universitas Warmadewa (UNWAR) Bali, lakukan uji sahih RUU perlindungan dan pelestarian budaya adat Kerajaan Nusantara.
Hasan Basri, S.E., M.H., Ketua Komite III DPD RI menyebutkan, RUU tentang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara adalah inisiasi DPD RI terkhusus Komite III.
Keberadaan Budaya Adat Kerajaan Nusantara diakui Hasan Basri sangat perlu mendapatkan perlindungan hukum yang jelas, agar budaya kerajaan ini dapat dilestarikan.
Dilansir iNewsbadung.id dari Instagram resmi Universitas Warmadewa, Hasan Basri menambahkan alasan lain perlunya perlindungan adalah agar tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Hal ini tidak terlepas dari eksistensi Bali sebagai pulau yang memiliki ciri khas budaya dengan peninggalan-peninggalan berharga, seperti kebudayaan kerajaan.
Seminar sekaligus Focus Group Discussion (FGD) Uji Sahih Rancangan Undang-Undangan (RUU) tentang perlindungan dan pelestarian budaya adat Kerajaan Nusantara yang digelar Senin (5/6/2023) di Universitas Warmadewa Bali ini menghadirkan lima pembicara handal.
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait