BADUNG, iNewsbadung.id - Dua driver ojek online menguras habis kamar kost yang dihuni Abdurrohman di Jalan Glogor Indah, Pemogan, Denpasar Selatan. Kejadianitu membuat korban alami kerugian hingga Rp20 juta.
Kedua pelaku diketahui berinisial MM (36) dan HS (41). Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Made Putra Yudistira menjelaskan barang-barang milik korban yang dicuri kedua draiver ojol ini diantaranya 1 sepeda motor, 1 springbed, 1 televisi 21 inci, PC portable, bloewr, alat soldr, jam tangan dan cincin.
"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp20 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Made Putra Yudistira, Kamis (19/1/2023).
Dia menjelaskan, korban melaporkan pencurian itu pada Senin (16/1/2023) saat baru pulang dari Banyuwangi, Jawa Timur. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengetahui pelaku pencurian.
Kedua pelaku akhirnya ditangkap sehari kemudian, Selasa (17/1/2023) oleh Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan. Pelaku HS ditangkap pertama di Pantai Berawa, Kuta Utara.
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait