BADUNG, iNewsbadung.id - Polisi mengamankan seorang pria bernama FBS (37) saat berada di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diamankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki yang masih berusia 13 tahun saat berada di toilet Bandara.
Kasubdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dan saat ini korban mengalami trauma dan ketakutan usai peristiwa itu.
"Kondisi psikologis dan mental sangat terganggu, di mana pada saat melapor masih dalam kondisi ketakutan dan trauma," kata Kasubdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, Selasa (10/1/2023).
Menurut Srinadi, Polda Bali telah meminta pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang, Banten untuk mendampingi korban selama pemeriksaan. Pendampingan itu dilakukan untuk memulihkan mental dan psikologis korban.
Srinadi menambahkan, penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Bali telah melakukan visum terhadap korban. Selain itu pakaian korban saat terjadi pencabulan telah diamankan untuk pemeriksaan di laboratorium forensik.
Menurut Srinadi, penanganan kasus ini membuat perjalanan korban dan keluarganya untuk kembali ke Jakarta menjadi tertunda. Mereka berada di Bali untuk menyelesaikan prosedur hukum yang dibutuhkan hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Pelaku pencabulan, Ferdinandus Bele Sole telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan di Rutan Polda Bali. Penyidik masih mendalami motif pelaku melecehkan korban.
"Kami belum pastikan apakah korban menjadi target, apakah memang spontan," tuturnya. Penyidik juga mendalami dugaan pelaku pernah melakukan pelecehan yang sama terhadap anak-anak yang lain, dan laporan korban yang merasa terhipnotis oleh pelaku.***
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait