JEMBRANA, iNewsbadung.id - Penyidik Polda Bali menggelar rekonstruksi pembunuhan karyawati Bank di Bali, I Gusti Agung Mirah Agung Lestari (42). Dalam rékonstruksi yang digelar di Polda Bali, sebanyak 30 adegan di peragakan dua orang tersangka, Kamis (1/12/2022).
Dua tersangka pembunuhan yakni RN (28) dan NS (31) memeragakan 30 adegan pembunuhan. Dari keterangan kedua pelaku, pembunuhan itu terjadi dalam perjalanan dari Gianyar menuju Pelabuhan Gilimanuk di Jembrana.
"Sampai saat ini masih sesuai rékonstruksi kasus yang dibuat di awal," ujar Kasubdit II Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Endang Tri Purwanto.
Sebanyak 30 adegan diperagakan kedua pelaku. Berawal dari adegan perkenalan korban dengan RN, aktivitas keduanya sebelum pembunuhan.
Adegan berakhir dengan penganiayaan terhadap dalam mobil dan pelaku membuang jasad korban di Jalan Denpasar-Gilimanuk. "Rekonstruksi mulai adegan 25 sampai 29 saat pelaku membuang mayat di jalan," tuturnya.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait