Fasilitas Sertifikasi SNI CHSE Gratis bagi Pelaku Parekraf., Begini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Klasik Herlambang
Sosialisasi dan pendampingan pendaftaran fasilitasi pembiayaan sertifikasi SNI 9204.2021 atau SNI CHSE bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (foto: Kemenparekraf)

MAGELANG, iNewsBadung.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memfasilitasi pembiayaan sertifikat SNI CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability) secara gratis kepada tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata, dengan skala usaha mikro dan kecil.

Hal ini dilakukan karena SNI CHSE merupakan hal yang sangat penting dalam industri wisata. 

Karenanya Kemenparekraf secara simultan terus melaksanakan sosialisasi SNI CHSE, untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola tempat wisata dan pendukung kegiatan pariwisata tentang pentingnya hal tersebut. 

Sertifikasi SNI CHSE disebutkan terbukti mampu meningkatkan kualitas serta daya saing usaha di sektor parekraf.

Untuk itu Kemenparekraf melakukan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran fasilitasi pembiayaan sertifikasi SNI 9204.2021 atau SNI CHSE, bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur.

Sosialisasi berlangsung secara hybrid, di Atria Hotel Magelang, Jawa Tengah pada kamis 3 November 2022.

“Menurut survei yang dilakukan pada 2021 sebanyak 53 persen wisatawan lebih memilih hotel dengan pertimbangan kesehatan serta protokol yang bersih dan lengkap. Hotel-hotel yang tersertifikasi juga mengalami peningkatan pengunjung sampai 30 persen dibandingkan dengan hotel yang tidak memiliki sertifikat CHSE,” kata Henky H.P Manurung, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, dalam sambutannya secara daring, seperti dikutip dari website resmi Kemenparekraf.

Sejak tahun 2020 hingga tahun 2021, Kemenparekraf telah memfasilitasi sertifikasi SNI CHSE sebanyak 11.986 usaha di seluruh Indonesia. 

Dan di tahun 2022, Kemenparekraf memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikat SNI CHSE secara gratis, yang ditujukan kepada tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata, dengan skala usaha mikro dan kecil.

“Kami harapkan melalui program ini akan bertambah kurang lebih 800 usaha yang tersertifikasi SNI CHSE. Karena SNI CHSE ini dapat memberikan keyakinan bahwa produk pelayanan Indonesia sudah memenuhi gold standard dan telah memenuhi aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan, sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia maupun wisatawan mancanegara yang akan berwisata di Indonesia,” ujar Henky.

Direktur Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, Hanifah Makarim mengatakan bahwa program fasilitasi pembiayaan SNI CHSE dibuka sampai dengan 15 November 2022. 

Pelaku usaha kelas mikro dan kecil di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi target penerima program fasilitasi tersebut.

"Karena fasilitasi ini gratis, silakan mendaftar secara online di website chse.kemenparekraf.go.id. Kemudian kami akan verifikasi dan apabila memang semuanya memenuhi persyaratan yang diperlukan akan mendapatkan sertifikat SNI CHSE,” ujar Hanifah.

Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Triningsih Herlinawati menambahkan awal mulanya SNI CHSE memang didorong karena adanya pandemi COVID-19. 

Tetapi bukan berarti setelah pandemi COVID-19 usai, aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan tidak menjadi sebuah persyaratan penting yang dibutuhkan oleh pengguna jasa pariwisata.

“Dengan adanya pandemi COVID-19 justru kesadaran terkait aspek tersebut semakin menguat. Dulu mungkin tidak menjadi pertimbangan oleh pengguna jasa pariwisata. Tetapi saat ini pengguna pariwisata baik nusantara maupun mancanegara itu akan melihat aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, hingga kelestarian lingkungan. Dan menjadi salah satu tolak ukur yang digunakan untuk memilih suatu destinasi,” katanya.***

Editor : Klasik Herlambang

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network