JAKARTA,iNewsbadung.id - Irjen Teddy Minahasa tersandung kasus narkoba jenis sabu. Perwira Polri yang menjabat Ketua klub motor Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) ini diamankan Propam Polri setelah menjual sabu-sabu sitaan yang menjadi barang bukti.
Pria 51 tahun ini beberapa kali menjadi buah bibir usai ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Teddy juga jadi sorotan lantaran menjadi polisi terkaya di Indonesia berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tidak heran apabila isi garasi jenderal bintang dua ini jadi sorotan karena berdasarkan data LHKPN pada bulan maret 2021, aset alat transportasi Irjen Teddy Minahasa mencapai Rp2.075.000.000. Sementara kekayaannya yang tercatat hampir Rp30 miliar.
LHKPN menyebutkan, aset berupa kendaraan yang dimiliki berupa Harley Davidson tahun 2014 senilai Rp 650 juta, Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta, Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 Rp 600 juta dan Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta.
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa bukan orang baru di dunia otomotif. Bahkan sebelum ia menjabat sebagai Ketua HDCI periode 2021-2026, Teddy menjabat sebagai wakil ketua.
Kecintaan Teddy pada dunia otomotif, terutama motor gede (Moge) bisa dilihat dari postingan di Facebook miliknya. Hampir semua postingannya tidak jauh dari aktivitasnya di dunia moge, baik acara internal organisasi atau acara touring.
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait