Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sejumlah Pejabat Antar Keberangkatan Mantan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Narkoba

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 23:30 WIB
  • author Rizal Bomantama
Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Narkoba
Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terjerat kasus narkoba (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsbadung.id - Irjen Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. Hal itu dilakukan setelah gelar pekara yang digelar Jumat (14/10/2022).

Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Berawal dari Penggerebekan Narkoba di Jakarta Pusat.

Dari penangkapan tersebut dilakukan pendalaman dan pengembangan kasusnya hingga penangkapan beberapa orang, salah satunya di wilayah Kedoya, Jakarta Barat. Kasusnya berkembang hingga mengarah ke Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Gelar perkara sudah menetapkan Irjen TM sebagai tersangka," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022) dilansir dari iNews.id.

Mukti menjelaskan Irjen Teddy Minahasa (TM) berperan sebagai pengendali barang bukti sabu 5,5 kg dari Sumatra Barat. Saat itu dia masih menjabat Kapolda Sumbar.

Editor: Dian Burhani

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut