JAKARTA, iNewsbadung.id - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penangkapan terhadap Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa hasil pengembangan penangkapan kasus narkoba di Jakarta.
Dimana pada 10 Oktober 2022 lalu, satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan penggerebekan di lokasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Jakarta Pusat.
Saat itu diamankan seorang birinisal HE bersama barang bukti dua klip plastik narkoba jenis sabu-sabu, masing-masing berjumlah 12 gram dengan berat total 44 gram.
"HE kami pendalaman dan pada tanggal yang sama malam hari itu juga kami lakukan penangkapan tehadap seorang laki-laki berinisial AR alias Abeng," jelas Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) dilansir dari iNews.id
Selanjutnya dari penangkapan tersebut dilakukan pendalaman dan pengembangan hingga akhirnya polisi kembali mengamankan kembali beberapa orang, salah satunya di wilayah Kedoya, Jakarta Barat.
Editor : Dian Burhani