DENPASAR, iNewsbadung.id - Gubernur Bali Wayan Koster dengan tegas meminta pelaku pelecehan tempat suci itu segera dipulangkan ke negaranya. Hal tersebut tindak lanjut dari tingkah nekatnya duduk di pelinggih Pura Teratai Bang, Bedugul, Tabanan.
"Bapak Gubernur sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kumham agar (pelaku) bisa dikembalikan ke negara asalnya. Jadi itu sanksi yang paling tegas itu," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Menurut Made Indra, sosok pria bule yang viral tersebut saat ini dalam pencarian oleh petugas dari imigrasi. Nantinya setelah ditemukan akan langsung dideportasi setelah menjalani pemeriksaan.
Bukan itu saja, penyelidikan juga dilakukan untuk mengetahui biro perjalanan yang membawa bule itu ke pura. Jika dari hasil penyelidikan menemukan kelalaian, biro tersebut juga akan dikenakan sanksi.
"Yang dideportasi wisatawannya. Kalau travel agent-nya di sini, iya sanksi yang diberikan. Nanti setelah kita tahu tingkat pelanggarannya," tutur Made Indra.
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait