get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali vs Mafia Nominee, Perda Baru, Perang Dimulai!

Ketegasan Koster, Melawan Privatisasi Pantai di Bali

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24 WIB
header img
Bali Tegas Menata Pariwisata, Pantai Bebas Privatisasi, Kualitas Diutamakan (Foto: iNews.id)

DENPASAR, iNewsbadung.id - Gubernur Bali, Wayan Koster, mengumumkan serangkaian langkah tegas untuk menertibkan sektor pariwisata di Pulau Dewata. 

Fokus utama adalah mengembalikan hak publik atas pantai dan memastikan pariwisata yang berkualitas dan bermartabat.

"Pantai adalah milik bersama. Tidak boleh ada privatisasi. Akses ke pantai harus terbuka untuk semua, kecuali untuk upacara adat," tegas Koster dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025). 

Ia melarang keras hotel, vila, penginapan, dan restoran menguasai wilayah pantai, melanggar sempadan, atau menutup akses publik.

Penertiban ini bukan hanya soal akses pantai. Koster juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. 

"Semua usaha pariwisata harus memiliki izin resmi. Kami tidak akan mentolerir penggunaan nama warga lokal sebagai kedok untuk bisnis asing," ujarnya.

Dominasi tenaga kerja lokal juga menjadi prioritas. Koster mewajibkan setidaknya 90% karyawan di sektor akomodasi wisata adalah warga Bali. 

"Ini adalah upaya kami untuk memberdayakan masyarakat lokal dan memastikan manfaat pariwisata dirasakan oleh mereka," jelasnya.

Selain itu, Koster menegaskan bahwa segala bentuk penyalahgunaan fasilitas pariwisata untuk kegiatan ilegal, seperti prostitusi, akan ditindak tegas. 

"Vila dan spa tidak boleh menjadi tempat praktik prostitusi. Kami akan menindak tegas pelaku pelanggaran," katanya.

Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas. "Ada sanksi yang jelas bagi pelanggar, termasuk pidana jika melanggar hukum. Aparat penegak hukum akan bertindak sesuai undang-undang," ujar Koster.

Koster juga menyoroti masalah wisatawan asing yang melanggar aturan, seperti berdagang atau menyewakan motor tanpa izin. 

"Kami tidak mentolerir wisatawan asing yang mengambil pekerjaan warga lokal atau melanggar aturan lalu lintas," tegasnya.

Penertiban ini adalah bagian dari lima program super prioritas yang dicanangkan Koster untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang berkualitas. 

Program lainnya mencakup penanganan kemacetan, pengelolaan sampah, dan kebijakan publik lainnya.

"Kami ingin pariwisata Bali berkelanjutan, memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, dan menjaga kelestarian alam serta budaya kita," pungkas Koster.***

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut