Remuk Bro, Bule di Bali Terima Kado Ultah Berisi Narkoba Lalu Masuk Penjara

Chusna Mohammad
Apes, terima kado bule Kanada di Bali masuk penjara(foto/ist)

Selanjutnya petugas bea cukai lalu berkoordinasi dengan BNNP Bali untuk melakukan pengiriman di bawah pengawasan (control delivery) ke Griya Alam Pecatu, Kuta Selatan. Selanjutnya petugas menangkap MP saat menerima paket.

"Tersangka mengakui paket itu ditujukan kepadanya," papar Sugianyar. 

Atas perbuatannya, MP dijerat pasal 113 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati. Dia kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan.


Berita ini sebelumnya telah tayang di iNewsbali dengan judul "Apes, Bule di Bali Terima Kado Ultah Berisi Narkoba Lalu Masuk Penjara"

Editor : Dian Burhani

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network