DENPASAR, iNewsbadung.id - Mendapatkan kado di hari ulang tahun seharusnya menjadi hal yang menggembirakan. Namun berbeda dengan yang dialami MP (42), WNA asal New Zealand yang terpaksa mendekam di penjara karena saat paket kado ulang tahun. Ternyata paket yang diterima MP ternyata berisi narkoba dari salah satu temannya di Kanada.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra sebut paket itu yang tiba di Kantor Pos Ngurah Rai akhir Agustus 2022 lalu.
Saat diperiksa anjing pelacak, petugas Bea Cukai mendeteksi adanya narkoba. Karena curiga paket dibongkar petugas menemukan narkoba. Barang terlarang tersebut terdiri dari kokain seberat 3,03 gram, MDMA 1,87 gram.
"Dikirim temannya dari Kanada. Paket itu sebagai kado ulang tahun," jelasnya, Kamis (29/9/2022).
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait