BADUNG, iNews.id - Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial JE (36) nekat mendorong pengendara motor di Ubud, Gianyar, Minggu (11/9/2022) karena menabrak anjing miliknya. Aksi tersebut langsung viral di media sosial.
Tak terima dengan tindakan pelaku, korban yang mengalami luka-luka akibat terjatuh ke jalan memilih melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Polisi langsung mengamankan pelaku dan saat menjalani pemeriksaan.
"Dia diamankan karena ada laporan dari korban," jelas Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Senin (12/9/2022).
Dia menjelaskan, kasus bermula ketika korban I Made Andi Sentana (28) menabrak anjing yang menyeberang di Jalan Cempaka Putih, Desa Sayan, Ubud, Minggu (11/9/2022).
Anjing itu rupanya milik JE. Tak terima hewan peliharaannya ditabrak, dia lalu mengejar Andi. Begitu terkejar, JE menarik bahu dan mendorong kepala belakang Andi.
Andi pun terjatuh ke aspal hingga terluka. Dia lalu ditolong sejumlah warga. Peristiwa itu terekam CCTV hingga akhirnya viral di media sosial. Pelaku diamankan di vila tempatnya menginap di Desa Sayan.
"Dia mengakui perbuatannya," ucapnya.
Untuk pelaku berinisial JE dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Meski demikian dia tidak ditahan.
"Kita masih upayakan mediasi agar kasus ini selesai dengan restorative justice," pungkas Yudistira.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait