Bule Amerika Ampuni Pencuri iPone Miliknya di Bali,Saat Tahu Hasil Curian Untuk Membeli Popok Bayi

Nyoman Sudika
Wisatawan AS Noah James Von Maur bersalaman dengan pelaku pencurian barang berharga miliknya. (Foto: Nyoman Sudika)

Kepala Kejari Jembrana Salomina Meyke Saliama menambahkan, korban sudah memaafkan perbuatan Herry Prasetio. Dirinya berharap Herry tidak kembali mengulangi perbuatannya.

"Ini benar-benar keinginan korban, karena dia kasihan pelaku punya anak istri. Kami pada dasarnya hanya melaksanakan prosedur ketika seluruh ketentuan sudah dipenuhi, jadi kami laksanakan," ungkapnya.

Seiring restorative justice dilakukan, seluruh barang milik korban maupun tersangka yang sebelumnya diamankan telah dikembalikan. Kasus ini sebelumnya diproses oleh kepolisian setempat. Berkas dan tersangka kemudian dilimpahkan ke Kejari Jembrana untuk menjalani persidangan.



Editor : Bramantyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network