Adapun proses rekonstruksi ulang tersebut dihadiri oleh, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Tim Khusus (Timsus) Polri, Dokter Polisi (Dokpol), Pusat Laboratoriun Forensik (Puslabfor) Polri dan Tim Inafis Polri.
Diketahui, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J , Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi bakal digelar sekitar pukul 10.00 WIB.
"Informasi dari penyidik (rekonstruksi) jam 10.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi media, Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi bakal digelar di rumah dinas dan kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dua lokasi tersebut diketahui jaraknya tak berjauhan.
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait