BADUNG, iNews.id - Sosok Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polr i, Komjen Pol Agus Andrianto belakangan ini menjadi pusat perhatian publik setelah mengusut kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komjen Pol Agus Andrianto merupakan lulusan Akademi Polisi 1989 yang memilii segudang pengalaman dalam bidang reserse.
Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah 16 Februari 1967 itu memulai karirnya pada 1990 sebagai Pamapta Polres Dairi, Sumatera Utara.
Kemudian pada 1992, Komjen Pol Agus Andrianto diangkat sebagai Kapolsek Sumbul, Sumatera Utara.
Karirnya terus meningkat hingga akhirnya pada 2012 Agus melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Komjen Agus Andrianto juga sempat menjabat sebagai Dirpsikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN tahun 2015, Dirtipidum Bareskrim Polri tahun 2016, Wakapolda Sumut tahun 2017, Kapolda Sumut tahun 2018-2019, hingga Kabaharkam Polri.
Akhirnya pada tahun 2021 lalu ketika Polri melakukan rotasi besar besaran Komjen Agus mendapatkan jabatan barunya dengan mengisi kekosongan posisi Kabareskrim usai ditinggal Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diangkat sebagai Kapolri.
Sebelumnya Kepala Bareskrim Polri ini juga sempat menjadi ketua tim penyidik kasus penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2016 lalu.
Saat itu ia menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim. Pada saat penyelidikan kasus penembakan Brigadir J, Komjen Agus Andrianto sempat meminta sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap untuk datang ke ke Bareskrim Polri, Jakarta pada 6 Agustus 2022 kemarin.
Kehadiran Brimob bersenjata lengkap ini bertugas untuk melakukan pengamanan atas perintah resmi dari Kabareskrim Polri. Kasus penembakan ini memang telah lama ditangani namun karena beberapa kendala yang ada dilapangan membuat kasus ini sulit untuk diusut.
Menurut Komjen Agus sendiri terdapat barang bukti yang rusak sampai dihilangkan sehingga membuat proses penyidikan terhambat.
Agus dan pihaknya juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri yang secara etik diduga menghalangi proses penyidikan, menghilangkan barang bukti dan merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berkat kinerjanya ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit telah mengantongi oknum polisi yang diduga telah mengambil CCTV di lokasi kejadian penembakan Brigadir J.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait