JAKARTA, iNews.id - Selain Bharada E tersangka lain yang telah resmi ditetapkan Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah Bripka Ricky Rizal.
Lantas apa peran Bripka Rizal dalam kasus Brigadir J ini? Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Bripka Ricky Rizal salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Agus menyebut Ricky Rizal tidak melaporkan adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Ricky Rizal sebelumnya hanya disebut berperan membantu dan menyaksikan peristiwa berdarah tersebut.
"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus, saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022). Tersangka juga telah memberi kesempatan terjadinya penembakan dan mendapat pengarahan dari Ferdy Sambo.
"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuwat, Richard (Bharada E) saat diarahkan FS," ujar Agus.
Polri sebelumnya menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait