Tim Khusus Mabes Polri Periksa 42 Saksi Sebelum Resmi Tetapkan Bharada E Tersangka Baku Tembak

Achmad Al Fiqri
Tim khusus Mabes Polri dipimpin Wakapolri telah memeriksa 42 Saksi Sebelum Resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka baku tembak (Foto: Okezone)

Kasus ini, awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, Mabes Polri mengusut ulang kasus tersebut hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus).



Editor : Bramantyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network