Berdasarkan data Globocan tahun 2022,fakta bahwa jumlah kasus baru kanker payudara mencapai 66.271 atau 16,2% dari total kasus kanker baru. Sementara itu, untuk jumlah kematiannya mencapai lebih dari 22.598 kasus.
Namun, berdasarkan studi, hanya 5% perempuan Indonesia yang mengetahui mengenai pemeriksaan dini kanker payudara, seperti dengan metode ultrasonografi dan mamografi.
Bahkan menurut ACS Journal, diperkirakan 25% perempuan yang membutuhkan pemeriksaan (berusia 40 tahun ke atas) belum melakukannya dalam 2 tahun terakhir, dan hampir 40% perempuan dengan penghasilan rendah belum pernah melakukan mammogram sama sekali.
Soehartati mengatakan, dengan bekal transfer of knowledge dan adaptasi terhadap teknologi terbaru sangatlah penting, dirinya optimis Indonesia bisa menurunkan angka kejadian kanker payudara.
Saat ini, Kementerian Kesehatan RI telah mengenalkan deteksi dini kanker payudara seperti Pemeriksaan Payudara Sendiri (SADARI) dan Pemeriksaan Payudara secara Klinis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan (SADANIS).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta