"Waktu itu korban bingung, kalau semisal ada kasus ini larinya ke siapa? Karena kan lembaga yang menaungi kasus ini itu korban masih bingung larinya kemana," ujar El menirukan korban.
Dari hasil wawancara dengan korban, El menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban berkirim pesan WA ke dosen mesum untuk bimbingan skripsi, namun dosen tersebut kemudian meminta korban datang ke rumahnya.
Selain mengalami tindak pelecehan fisik, korban juga mengalami tindak pelecehan verbal.
"Korban sendiri kalau secara fisik baru itu. Cuma sering secara verbal. Jadi kaya tanya-tanya gitu. Ketika kemarin yang lumayan berlebihan karena ada kata-kata yang tidak pantas di publish," terang El.
El menambahkan, pihaknya menolak keras kejadian yang sama, sehingga BEM FKIP UMS akan memberikan ruang aman bagi korban dan membantu kepentingan korban.
"Korban sudah melayangkan tuntutan, sementara ada tiga, yakni tidak ada kenaikan jabatan, potongan jam mengajar dan pencabutan wewenang untuk membimbing," urai El.
Editor : Asarela Astrid