SUKOHARJO, iNewsbadung.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sebutkan kronologi terungkapnya kasus dosen mesum modus bimbingan skripsi.
Di mana korban mengaku telah mengalami tindak pelecehan seksual secara fisik dan verbal.
Andika Eldyansyah, Gubernur Mahasiswa BEM FKIP UMS menyebutkan jika pihaknya mengetahui kabar tersebut dari akun Instagram @dpn.ums, hingga akhirnya BEM pun mencoba menghubungi korban.
"Kami mencoba berkolaborasi dan bekerjasama menindaklanjuti kasus ini, dan mencoba mengusahakan menghubungi teman korban karena kami belum tahu siapa korbannya," terang Andika Eldyansyah, Selasa (9/7/2024).
Menurut El, sapaan Andika Eldyansyah, pihak BEM sudah berhasil menemui korban dan melakukan wawancara, pada Sabtu (6/7/2024).
Dijelaskan El, korban sudah melaporkan perbuatan dosen tersebut ke admin @dpn.ums karena bingung.
Editor : Asarela Astrid