get app
inews
Aa Read Next : Bagikan 100 Mie Kekinian Gratis, Resto Mom’s Kitchen Berharap Mampu Berinovasi

Deklarasi Pencanangan Desa Sadar Kerukunan Diresmikan di Sukoharjo, Inilah Harapannya

Minggu, 26 November 2023 | 19:29 WIB
header img
Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani, S.E, M.M., resmikan deklarasi pencanangan Desa Sadar Kerukunan. Foto : iNewsbadung.id / Asarela Astrid

“Sejatinya semua agama mengecam tindak kekerasan atas nama apa pun, karena itu membangun pola hubungan yang saling menghargai adalah sikap positif dalam menerima perbedaan,” terang Etik. 

Karena itu, Bupati Sukoharjo menambahkan, kondisi yang kurang kondusif harus dapat diantisipasi bersama, karena hal ini bisa menghambat upaya mewujudkan cita-cita kemerdekaan, yakni mengantarkan Indonesia menjadi bangsa yang maju, sejahtera dan bermartabat.

Terkait pencanangan Desa Sadar Kerukunan di Dukuh Gaten Desa Kateguhan Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Bupati Etik berharap program ini mampu mendorong semua unsur, mulai dari perangkat desa hingga seluruh elemen masyarakat, sehingga dapat saling bersinergi menjaga kerukunan antar umat beragama yang sudah terbina baik selama ini. 

Sementara Zainul Abas, Ketua Panitia menyebutkan pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini merupakan acara yang sudah ditunggu sejak dua tahun lalu yang dirancang Forum Komunikasi Umat Beragama atau FKUB, serta telah melalui berbagai proses sangat panjang, seperti FGD, assessment, pemetaan terkait aspek kerukunan di Kabupaten Sukoharjo. 

Zainul Abas menambahkan, dari berbagai persiapan disimpulkan bahwa di Kabupaten Sukoharjo memiliki tempat yang unik dan menarik terkait aspek kerukunan, di Dukuh Gaten merupakan lingkungan yang dihuni berbagai unsur agama, yang saling menguatkan, membantu, saling kesetaraan dalam merayakan berbagai acara keagamaan dan kerjasama.

Editor : Asarela Astrid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut