SUKOHARJO, iNewsbadung.id - Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani, S.E, M.M., resmikan deklarasi pencanangan Desa Sadar Kerukunan untuk menciptakan keharmonisan hidup yang plural dalam kehidupan beragama.
Pencanangan Desa Sadar Kerukunan yang dilakukan di Dukuh Gaten Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo ini dilaksanakan untuk membangun pola hubungan yang saling menghargai, serta membentuk sikap positif dalam menerima perbedaan di masyarakat.
Menurut Etik Suryani, keberadaan Desa Sadar Kerukunan diharapkan bisa menjadi wadah menjaga persatuan antar warga, sekaligus upaya menjaga toleransi antar pemeluk agama, sehingga tercipta kondisi keamanan yang kondusif.
Pencanangan Desa Sadar Kurukunan yang dilakukan Jumat (24/11/2023) disebutkan Etik Suryani sebagai skala prioritas yang harus didorong terbentuk di setiap kabupaten, apalagi persoalan yang muncul di era reformasi sekarang, salah satunya adalah bahaya disintegrasi.
Gejala yang menunjukkan ancaman disintegrasi muncul dalam berbagai bentuk, antara lain terjadinya konflik horizontal yang di kaitkan dengan faktor-faktor ekonomi, politik, budaya bahkan agama, di mana konflik antar kelompok pada masyarakat apabila tidak segera ditanggulangi, bisa menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI.
Editor : Asarela Astrid