"Di Desa Makamhaji ini, 90 persen belum terdaftar NIB, namun relawan Transfumi langsung merespon, memfasilitasi dan membantu penerbitan NIB.
Program lain yang perlu dilakukan bagi UMKM adalah program kolaborasi dan sinergi dari kementerian yakni membantu mempercepat Sertifikat Halal.
Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memiliki program Sehati membuat Sertifikat Halal gratis bagi pelaku UMKM produk makanan dan minuman, yang mengajukan tanpa biaya.
"Bisa kita bantu penerbitan halalnya sampai terbit, tanpa ada batasan waktu, sepanjang program tersebut masih berjalan, para pelaku UMKM bisa mengakses penerbitannya secara gratis," ujar Teguh.
Teguh menjelaskan, untuk mempermudah koordinasi bagi UMKM yang membutuhkan penerbitan NIB dan perizinan lain, program Transfumi memiliki pendamping di masing-masing kota dan kabupaten.
Di setiap kota dan kabupaten, disebutkan Teguh selalu ada kegiatan fasilitasi NIB, yang merupakan kolaborasi dari daerah dengan pendamping Transfumi di masing-masing daerah dan kota kabupaten.
Pendampingan progam Transfumi ini sudah berjalan dua tahun, dan diakui Teguh bisa membantu para UMKM menerbitan NIB dan Sertifikat Halal.
Editor : Asarela Astrid