SUKOHARJO, iNewsbadung.id - Gandeng Kantor Desa Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo, Transfumi wujudkan mimpi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) miliki izin usaha.
Transfumi atau Transformasi Informal ke Formal Usaha Mikro adalah program milik Kementerian Koperasi UMKM mempunyai relawan untuk membantu percepatan penerbitan izin usaha yakni Nomor Induk Berusaha (NIB).
Teguh Wji Setyahadi, S.Psi., Koordinator Transfumi Daerah Solo Raya mengatakan, setelah NIB terbit, para pelaku UMKM dapat mengakses perizinan lain, seperti PIRT, Halal dan Haki.
Dengan adanya NIB, disebutkan Teguh bermanfaat untuk melegalkan usaha pelaku UMKM, sekaligus membantu perizinan lain.
Sementara target pemerintah yakni semua pelaku UMKM memiliki NIB karena adanya izin usaha, maka secara formal sudah terdaftar sebagai pelaku usaha secara resmi di lembaga OSS.
Kantor Desa Makamhaji diakui Teguh memiliki masyarakat yang sangat antusias merespon adanya pengurusan izin usaha.
Terbukti, pelatihan UMKM pembuatan NIB dan Sertifikasi Halal gratis bagi usaha pembuatan makanan dan catering yang digelar Rabu (4/19/2023) di Aula Kantor Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo ini diikuti 100 peserta.
Editor : Asarela Astrid