Diduga, pelaku penganiayaan terhadap
wanita 27 tahun ini sudah tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (20/7/2023).
Langkah-langkah sudah diambil Polda Bali dan Polresta Denpasar yakni melakukan interogasi terhadap Ega Kusuma Winahyu.
Selanjutnya Polda Bali juga memberikan rasa aman dan pendampingan khusus (melekat) terhadap Ega, wanita kelahiran Tuban, 26 Oktober 1995 yang beralamat di Krobokan Kuta Utara, Badung.
Langkah lain yang dilakukan Polda Bali adalah memberikan obat-obatan, vitamin, memberikan pemeriksaan medis, serta memberikan dukungan moril.
Tidak hanya itu, Kombes Pol Jansen juga menyebutkan bahwa Polda Bali akan menunjuk personel untuk mendampingi Ega jika akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut ke Thailand.
Pendampingan khusus ini diberikan sebagai wujud kepedulian Polda Bali untuk memberikan keamanan bagi korban.
Editor : Asarela Astrid