get app
inews
Aa Read Next : Perempuan Ini Luar Biasa Pisahkan Driver Ojol Baku Hantam dengan Customer yang Tak Mau Bayar

Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Berhasil Tangkap dan Ungkap Pelaku Kasus Perdagangan Orang

Senin, 12 Juni 2023 | 21:33 WIB
header img
Polda Bali benarkan adanya penangkapan pelaku kasus perdagangan orang yang dilakukan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Foto : Polda Bali

BADUNG, iNewsbadung.id - Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil tangkap dan ungkap pelaku kasus perdagangan orang sebagai kasus tindak pidana. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, S.I.K., M.Si., membenarkan bahwa Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Polda Bali, telah berhasil mengungkap, serta menangkap pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang, Senin (12/6/2023).

Dilansir iNewsbadung.is dari laman resmi Polda Bali, disebutkan bahwa  kronologi kejadian pada Jumat (9/6/2022) sekitar pukul: 11.00 WITA, yang mendapatkan laporan atau informasi bahwa ada orang hendak bekerja ke luar negeri dengan tujuan negara Kamboja, tanpa dokumen lengkap, serta tidak sesuai persyaratan bekerja di luar negeri.

Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan di Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, di mana setelah diselidiki benar ditemukan korban dan pelaku ditolak keberangkatan menuju luar negeri (Kamboja), karena tidak lengkapnya dokumen dan tidak sesuai persyaratan.

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara, Iptu Rioson Ritonga, S.H., M.H., dalam Tim Garuda Bhuana Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, langsung mengamankan saksi, barang bukti, serta menangkap kedua pelaku Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berikut identitas para pelaku yakni : 

1. Heriyanto, laki-laki 33 tahun, wiraswasta, alamat Tanggerang Banten.

2. Sugito, laki-laki 32 tahun, wiraswasta, alamat Tanggerang Banten.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya di mana ada empat orang korban yang hendak  dipekerjakan ke luar negeri sebagai karyawan restoran di Kamboja secara  ilegal.

"Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara, untuk kepentingan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Bali.

Semoga tulisan tentang Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil tangkap dan ungkap pelaku kasus perdagangan orang sebagai kasus tindak pidana ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. 

Nantikan selalu tulisan-tulisan lain hanya di iNewsbadung.id, sehingga semakin banyak pembaca mengetahui informasi menarik lainnya. ***

Editor : Asarela Astrid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut