get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakili Bupati Badung, Adi Arnawa Hadiri Karya Melaspas

Sekda Badung Adi Arnawa Sebut Penertiban Pembangunan Menara Telekomunikasi Murni Penegakan Hukum

Jum'at, 12 Mei 2023 | 20:13 WIB
header img
Sekda Badung Adi Arnawa sebut penertiban pembangunan menara telekomunikasi, murni penegakan hukum. Foto : setda.badungkab.go.id

BADUNG, iNewsbadung.id - Sekda Badung Adi Arnawa sebut penertiban pembangunan menara telekomunikasi, murni penegakan hukum bagi yang tidak memiliki izin.

Pernyataan ini disampaikan Adi Arnawa, saat menerima kunjungan kerja Deputi VII, dari Tim Kemenko Polhukam RI yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Marsma TNI Budi Eko Pratomo, Perwakilan Kemenko Marinvest, Kemensetneg, Kemkominfo, Kemendagri, KPPU, serta  Ombudsman. 

Dirangkum iNewsbadung.id dari laman resmi Setda Kabupaten Badung, penegakkan terhadap pembangunan menara yang dilakukan Pemkab Badung diakui Adi Arnawa bahwa tim terkait telah menyampaikan beberapa kendala pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Badung.

Apalagi sebagai daerah pariwisata, Kabupaten Badung dikatakan Sekda Arnawa sangat membutuhkan digitalisasi telekomunikasi. 

Sementara Marsma TNI Budi Eko Pratomo, selalu pimpinan rombongan menyampaikan terima kasih, karena Bupati Badung melalui Sekda Adi Arnawa telah memberikan informasi gamblang tentang kondisi yang terjadi di Badung, terkait keberadaan menara telekomunikasi. 

Budi Eko berpesan agar Kabupaten Badung tidak dibelenggu keberadaan Perjanjian Kerjasama pembangunan menara Telekomunikasi, sehingga dapat menghambat pelayanan dan kenyamanan masyarakat terkait layanan telekomunikasi, terlebih Kabupaten Badung adalah daerah destinasi pariwisata dunia. 

Kunjungan rombongan Deputi VII Kemenko Polhukam ke Kabupaten Badung terkait koordinasi, sinkronisasi pengendalian, penegakan dan penertiban menara telekomunikasi ini dilakukan Kamis (11/5/2023) di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung. 

Hadir mendampingi Sekda Badung, antara lain Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perijinan, Kasatpol PP, serta Perwakilan OPD Pemerintah Kabupaten Badung.

Semoga tulisan tentang Sekda Badung Adi Arnawa sebut penertiban pembangunan menara telekomunikasi, murni penegakan hukum ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.

Silahkan share tulisan ini, dan nantikan selalu tulisan lain hanya di iNewsbadung.id sehingga semakin banyak orang mengenal dan mengetahui informasi menarik dan benar. ***

Editor : Asarela Astrid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut