Mixue Belum Kantongi Sertifikat Halal, BPJPH: Jangan Pasang Logonya
Kamis, 05 Januari 2023 | 19:52 WIB
Aqil menerangkan, setelah proses audit oleh LPH selesai, berkasnya akan dilanjutkan ke Komisi Fatwa MUI untuk dilakukan sidang fatwa. "Sertifikat Halal akan dikeluarkan BPJPH setelah ada Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI," ujar Aqil.
"Nah, sebelum ada Sertifikat Halal, kami meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya," imbuhnya.***
Editor : Dian Burhani