Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sembunyikan Sabu Seberat 172,18 Gram di Perut Lewat Anus, Warga Negara Malaysia Diciduk di BNNP Bali
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Narkotika, Dua Oknum Mahasiswa Ditangkap Ketika Melintas di Depan Polsek

Selasa, 08 November 2022 | 12:05 WIB
  • author Demon Fajri
Bawa Narkotika, Dua Oknum Mahasiswa Ditangkap Ketika Melintas di Depan Polsek
Bawa barang haram, mahasiswa di Bengkulu ditangkap Polisi (foto/ist)

Mendapati hak tersebut unit Polsek Sindang Kelingi dibackup tim Macan Suban Resnarkoba Polres Rejang Lebong, mencegat kedua kedua terduga pelaku. 

Petugas, kata Sudarno, berhasil mengamankan barang bukti 1 paket kecil diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu, 2 linting narkotika diduga ganja, 1 lembar plastik klip bening, 2 unit handphone, 1 unit sepeda motor merek Honda Scoppy bernopol BD 3650 WH. 

"Kedua terduga pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana minimal 4 Tahun penjara, maksimal 12 Tahun dan denda minimal Rp800 juta maksimal Rp8 miliar," pungkas Sudarno.*** 

Editor: Dian Burhani

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut