Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Narkoba
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 23:30 WIB
"Irjen TM, Kapolda Sumbar sebagai penggali barang bukti 5,5 kg sabu dari Sumbar, sebanyak 3,3 kg barang bukti kita amankan dan 1,7 sudah dijual," pungkas Mukti.***
Editor : Dian Burhani