get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Pejabat Antar Keberangkatan Mantan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra ke Jakarta

Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Narkoba

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 23:30 WIB
header img
Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terjerat kasus narkoba (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsbadung.id - Irjen Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. Hal itu dilakukan setelah gelar pekara yang digelar Jumat (14/10/2022).

Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Berawal dari Penggerebekan Narkoba di Jakarta Pusat.

Dari penangkapan tersebut dilakukan pendalaman dan pengembangan kasusnya hingga penangkapan beberapa orang, salah satunya di wilayah Kedoya, Jakarta Barat. Kasusnya berkembang hingga mengarah ke Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Gelar perkara sudah menetapkan Irjen TM sebagai tersangka," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022) dilansir dari iNews.id.

Mukti menjelaskan Irjen Teddy Minahasa (TM) berperan sebagai pengendali barang bukti sabu 5,5 kg dari Sumatra Barat. Saat itu dia masih menjabat Kapolda Sumbar.

"Irjen TM, Kapolda Sumbar sebagai penggali barang bukti 5,5 kg sabu dari Sumbar, sebanyak 3,3 kg barang bukti kita amankan dan 1,7 sudah dijual," pungkas Mukti.***

Editor : Dian Burhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut