get app
inews
Aa Read Next : Seduhan Kopi Premium Kualitas Ekspor dengan Harga Terjangkau di CW Coffee Malang

Kapolri Beberkan Peran Enam Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 09:44 WIB
header img
Kapolri beberkan peran enam tersangka dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan (Foto: Aviresta Midaada/MPI)

MALANG,iNewsbadung.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan peran enam orang yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang. 

"Tadi pagi sudah gelar meningkatkan status terkait dengan dugaan pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati atau luka berat karena kealpaan," ucap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, pada Kamis malam (6/10/2022).

Satu nama yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ir. Ahmad Hadian Lukit, yang bertanggung jawab memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi.

"Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," ujar Listyo.

Kemudian disusul, Abdul Harris selaku Ketua Panitia Pelaksana pertandingan. Abdul Harris dijerat pasal 359 dan dan 360 KUHP. Dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 Tentang Keolahragaan.

"Dimana pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB di situ disebutkan pada pasal 3, panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kejadian," ujarnya.

Ketiga Suko Sutrisno selaku security officer, dikenakan pasal yang sama dengan Abdul Harris. Ia dianggap tidak membuat dokumen penilaian risiko, bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. 

"Dan juga, memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya.

Kemudian Wahyu Setyo, selaku Kabag OPS Polres Malang yang berperan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. 

Editor : Dian Burhani

Follow Berita iNews Badung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut