Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rekor 1,5 Juta Turis Australia ke Bali, Konjen Stevens Sanjung Pariwisata Berkelanjutan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bekuk Pasangan Mesum Berhubungan Seks Kenakan Pakaian Adat Bali di Dalam Mobil

Kamis, 22 September 2022 | 20:22 WIB
  • author Chusna Mohammad
Polisi Bekuk Pasangan Mesum Berhubungan Seks Kenakan Pakaian Adat Bali di Dalam Mobil
Polda Bali akhirnya berhasil menangkap pasangan mesum yang nekat berhubungan seks didalam mobil (Foto:Tangkapan layar)

Setelah diamankan keduanya menjalani pemeriksaan hingga akhirnya polisi menetapkan MM dan DN sebagai tersangka. Saat ini keduanya sudah ditahan.

"Tindakan keduanya dikenakan pasal 27 ayat 1 dan 45 ayat 1 UU ITE dan pasal 4 jo 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp6 miliar," pungkas  Bayu.


Berita ini sebelumnya telah tayang di iNewsbali dengan judul "Pasangan Berbusana Adat Bali yang viral Berhubungan Seks di Mobil Akhirnya Ditangkap"

 

Editor: Dian Burhani

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut