Tergiur Upah Rp6 Juta Pasangan Kekasih Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba, Ini Alasanya
Jum'at, 16 September 2022 | 13:17 WIB
Kepada petugas keduanya mengaku mendapatkan keuntungan Rp50 ribu per satu klip sabu. Apabila berhasil mengedarkan dalam paket besar, keduanya dijanjikan upah Rp6 juta.
"Tersangka mengaku mengedarkan narkotika demi melunasi utang," imbuhnya.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar. Untuk mendalami apakah keduanya mengedarkan sabu di kalangan mahasiswa di kampusnya atau di tempat lain. Keduanya dijerat asal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan denda minimal Rp800 juta.
Berita ini sebelumnya telah tayang di iNewsbali dengan judul "Mahasiswi di Bali dan Pacarnya Jadi Kurir Narkoba demi Lunasi Utang"
Editor : Dian Burhani