Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi, Mayjen Harfendi Jabat Pangdam Udayana 
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat LGBT, 2 Sersan TNI Dipecat dan Dipenjarakan

Minggu, 11 September 2022 | 22:23 WIB
  • author Bachtiar Rojab
Terlibat LGBT, 2 Sersan TNI Dipecat dan Dipenjarakan
Sua Anggota TNI dipecat karena terbukti LGBT (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

Dalam catatan tersebut juga dikutip Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/398/2009 tanggal 22 Juli 2009 tentang larangan melakukan hubungan badan sesama jenis di lingkungan TNI.

Kemudian juga Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 tentang penekanan larangan perbuatan LGBT di lingkungan TNI, serta Surat Telegram Kasal Nomor ST/34/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang penyelesaian prajurit yang melakukan pelanggaran praktik LGBT. Dalam putusan juga ditulis barang bukti berupa satu unit handphone hingga satu lembar foto.

Editor: Dian Burhani

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut