Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi, Mayjen Harfendi Jabat Pangdam Udayana 
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat LGBT, 2 Sersan TNI Dipecat dan Dipenjarakan

Minggu, 11 September 2022 | 22:23 WIB
  • author Bachtiar Rojab
Terlibat LGBT, 2 Sersan TNI Dipecat dan Dipenjarakan
Sua Anggota TNI dipecat karena terbukti LGBT (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

BADUNG, iNews.id - Dua anggota TNI berpangkat Sersan terpaksa di pecat karena menjadi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). 

Selain dipecat, pihak Pengadilan Militer (Dilmil) II 08 Jakarta ini pun menjatuhkan hukuman penjara pada Sertu H dan Serda W selama 6 bulan. Keputusan pemecatan tersebut tertuang dalam Dilmil bernomor 8-K/PM II-07/AL/I/2022 dan Dilmil II 08 Jakarta Nomor 16-K/PM II-08/AL/I/2022.

"Mempidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok, penjara selama enam bulan pidana tambahan dipecat dari dinas militer," dikutip dari laman mahkamahagung.co.id, Minggu (11/9/2022).  

Editor: Dian Burhani

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut