DENPASAR, iNewsBadung.id - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Provinsi Bali, mengumumkan pengusaha muda Oki Fahreza sebagai Dewan Pembina IKAPPI Provinsi Bali.
Jabatan dewan pembina IKAPPI Bali tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 027/SK/DPW-IKAPPI/IV/2026 memutuskan Oki Fahreza sebagai dewan pembina Provinsi Bali.
"Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan seluruh kewajiban dan tugas sebagai pengayom,penghimpun, dan pendamping pedagang pasar tradisional serta pedagang kaki lima yang ada di Provinsi Bali," tulis surat SK tersebut, Sabtu (4/4).
Lebih lanjut, Oki Fahreza menuturkan bahwa Posisinya saat ini di IKAPPI merupakan suatu kepercayaan yang harus dilaksanakan.
"Tentunya ini amanah yang harus diemban, sesuai dengan arahan untuk menjalankan tugas sebagai pengayom, pendamping pedagang tradisional dan pedagang kaki lima," ujar Oki Fahreza.
Oki Fahreza juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua IKAPPI Provinsi Bali Edo Murtadho yang telah mempercayakan dirinya menjadi pembina di IKAPPI Bali.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
