Pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali itupun akhirnya turun tangan.
Pihak Diknas sudah memanggil dan memberi teguran terhadap keputusan Guru BK yang mengijinkan perkelahian itu.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Disdikpora Provinsi Bali, Ngurah Pasek Wirakusuma mengatakan dari keterangan Guru BK mengatakan bila guru BK itu sudah berupaya mendamaikan kedua siswa tersebut.
Namun, keduanya menolak dan meminta untuk menyelesaikan dengan cara berkelahi. Melihat keras kepalanya kedua muridnya itu, akhirnya guru BK tersebut memberikan kesempatan kepada para siswanya untuk berkelahi.
"Karena keduanya bersikeras meski sudah di mediasi, sebagai manusia biasa tentu saja ada titik jenuh juga. Akhirnya, beliau memberikan kesempatan kepada anak-anak didik ini bertarung," papar Wirakusuma pada wartawan.***
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait