Kolaborasi, BNN Bali dan Sumut Bekuk Pengedar Ganja Berkedok Pengiriman Barang di Daerah Kuta 

Ahmad R
Kolaborasi, BNN Bali dan Sumut Bekuk Pengedar Ganja Berkedok Pengiriman Barang di Daerah Kuta  (Foto: Ist)

Dari 2 TKP tersebut, berhasil disita total narkotika jenis ganja berat 1.017,35 gram brutto atau 939,97 gram netto. BLV (24th) merupkan pria kelahiran Medan yang berprofesi sebagai instruktur surfing di wilayah kuta. 

"Adapun peran pelaku dalam kasus tersebut adalah sebagai pengedar yang beroperasi di daerah Kuta-Bali.

Atas kejadian tersebut, selanjutnya terhadap barang bukti dan pelaku diamankan ke Kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan jaringan lebih lanjut
,"ungkapnya. ***



Editor : Bramantyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network