KUTA, iNewsbadung.id - Jelang akhir tahun, kolaborasi BNNP Bali dan Sumut berhasil membongkar sindikat ganja daerah Kuta-Bali yang selama ini beroperasi di daerah wisata Kuta-Bali dengan modus paket kiriman melalui salah satu perusahaan jasa ekspedisi.
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Nurhadi Yuwono mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen BNNP Sumatera Utara mengenai paket kiriman yang diduga bermuatan narkotika.
Dari informasi itu, tim pemberantasan BNNP Bali melalukan control delivery sampai di daerah Jalan Bhineka Jati Jaya. Hasilnya, salah satu pelaku berinisial BLV berhasil ditangkap.
"Hasilnya, pelaku berinisial BLV dengan barang bukti narkotika diduga ganja seberat 1.014,51 gram Brutto atau 938,65 netto berhasil ditangkap,"papar Brigjen Pol Nurhadi Yuwono dalam rilis yang diterima iNewsbadung.id, Jumat (1/12/2023).
Ia mengatakan setelah berhasil menangkap salah satu pelaku, tim melakukan pengembangan. Dari keterangan BLV, bila dirinya masih menyimpan narkotika ditempat kost di daerah Kuta Bali.
Kemudian, petugas langsung meluncur ke lokasi yang disebut dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan narkotika yang diduga jenis ganja ditempat tersebut dengan berat 2,85 gram brutto atau 1,33 gram netto.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait