"Sebenarnya secara umum di Sukoharjo sudah terjadi kerukunan, baik yang terdiri dari berbagai macam agama ataupun seagama dalam satu lingkungan," jelas Zainul Abas.
Pencanangan Desa Sadar Kerukunan yang merupakan bagian dari Forum Komunikasi Umat Beragama atau FKUB ini sekaligus ditandai dengan deklarasi dan penandatangan pencanangan Desa Sadar Kerukunan, menggandeng enam pemimpin agama dan kepercayaan di Dukuh Gaten Desa Kateguhan Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.
Semoga tulisan tentang resmikan deklarasi pencanangan Desa Sadar Kerukunan, inilah harapannya dapat bermanfaat bagi para pembaca, jangan lupa share dan nantikan selalu tulisan lain hanya di iNewsbadung.id. ***
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait