SUKOHARJO, iNewsbadung.id - Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani, S.E, M.M., resmikan deklarasi pencanangan Desa Sadar Kerukunan untuk menciptakan keharmonisan hidup yang plural dalam kehidupan beragama.
Pencanangan Desa Sadar Kerukunan yang dilakukan di Dukuh Gaten Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo ini dilaksanakan untuk membangun pola hubungan yang saling menghargai, serta membentuk sikap positif dalam menerima perbedaan di masyarakat.
Menurut Etik Suryani, keberadaan Desa Sadar Kerukunan diharapkan bisa menjadi wadah menjaga persatuan antar warga, sekaligus upaya menjaga toleransi antar pemeluk agama, sehingga tercipta kondisi keamanan yang kondusif.
Pencanangan Desa Sadar Kurukunan yang dilakukan Jumat (24/11/2023) disebutkan Etik Suryani sebagai skala prioritas yang harus didorong terbentuk di setiap kabupaten, apalagi persoalan yang muncul di era reformasi sekarang, salah satunya adalah bahaya disintegrasi.
Gejala yang menunjukkan ancaman disintegrasi muncul dalam berbagai bentuk, antara lain terjadinya konflik horizontal yang di kaitkan dengan faktor-faktor ekonomi, politik, budaya bahkan agama, di mana konflik antar kelompok pada masyarakat apabila tidak segera ditanggulangi, bisa menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI.
“Sejatinya semua agama mengecam tindak kekerasan atas nama apa pun, karena itu membangun pola hubungan yang saling menghargai adalah sikap positif dalam menerima perbedaan,” terang Etik.
Karena itu, Bupati Sukoharjo menambahkan, kondisi yang kurang kondusif harus dapat diantisipasi bersama, karena hal ini bisa menghambat upaya mewujudkan cita-cita kemerdekaan, yakni mengantarkan Indonesia menjadi bangsa yang maju, sejahtera dan bermartabat.
Terkait pencanangan Desa Sadar Kerukunan di Dukuh Gaten Desa Kateguhan Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Bupati Etik berharap program ini mampu mendorong semua unsur, mulai dari perangkat desa hingga seluruh elemen masyarakat, sehingga dapat saling bersinergi menjaga kerukunan antar umat beragama yang sudah terbina baik selama ini.
Sementara Zainul Abas, Ketua Panitia menyebutkan pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini merupakan acara yang sudah ditunggu sejak dua tahun lalu yang dirancang Forum Komunikasi Umat Beragama atau FKUB, serta telah melalui berbagai proses sangat panjang, seperti FGD, assessment, pemetaan terkait aspek kerukunan di Kabupaten Sukoharjo.
Zainul Abas menambahkan, dari berbagai persiapan disimpulkan bahwa di Kabupaten Sukoharjo memiliki tempat yang unik dan menarik terkait aspek kerukunan, di Dukuh Gaten merupakan lingkungan yang dihuni berbagai unsur agama, yang saling menguatkan, membantu, saling kesetaraan dalam merayakan berbagai acara keagamaan dan kerjasama.
"Sebenarnya secara umum di Sukoharjo sudah terjadi kerukunan, baik yang terdiri dari berbagai macam agama ataupun seagama dalam satu lingkungan," jelas Zainul Abas.
Pencanangan Desa Sadar Kerukunan yang merupakan bagian dari Forum Komunikasi Umat Beragama atau FKUB ini sekaligus ditandai dengan deklarasi dan penandatangan pencanangan Desa Sadar Kerukunan, menggandeng enam pemimpin agama dan kepercayaan di Dukuh Gaten Desa Kateguhan Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.
Semoga tulisan tentang resmikan deklarasi pencanangan Desa Sadar Kerukunan, inilah harapannya dapat bermanfaat bagi para pembaca, jangan lupa share dan nantikan selalu tulisan lain hanya di iNewsbadung.id. ***
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait