Menurut Luh Suryantini, FGD bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang menghambat penerapan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan dasar, merumuskan langkah-langkah strategis penerapan pendidikan anti korupsi, serta merekomendasikan best practice dalam internalisasi nilai anti korupsi pada satuan pendidikan di Kabupaten Badung.
Kegiatan yang digelar Selasa (7/11/2023) di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung ini diikuti 274 orang meliputi Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri ataupun swasta se-Kabupaten Badung.
Semoga tulisan tentang Sekda Badung Adi Arnawa buka FGD pendidikan anti korupsi, sebagai komitmen pemerintah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, jangan lupa share dan nantikan selalu tulisan lain hanya di iNewsbadung.id. ***
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait