Uang Jarahan Pembobol Toko Oleh-oleh Mr. Kuta Habis, Komplotan Ini Diringkus Polresta Denpasar

Asarela Astrid
Uang jarahan pembobol Toko Oleh-oleh Mr. Kuta habis, komplotan ini berhasil diringkus Polresta Denpasar. Foto : Polda Bali

"10 hari setelah aksi yang dilakukan komplotan pertama, Kufron melancarkan aksi lanjutan," ungkap Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita. 

Menurut Kompol Yogie, terungkapnya kasus pembobolan ini berawal dari diterimanya laporan Daus Bastian (32), manager Toko Oleh-oleh Mr. Kuta.

Laporan ini pun ditindaklanjuti dengan 
serangkaian penyelidikan, sampai akhirnya menangkap keempat tersangka, yang mengaku berbagi peran saat menjalankan aksi. 

Kompol Yogie menjelaskan, otak pelaku adalah Sulhan yang menyediakan mobil dan sarana lain, sedangkan sopir sekaligus mengangkat hasil jarahan ke mobil yakni Misyono. 

Tersangka Darso menjalankan tugas memotong gembok dan mengangkat hasil jarahan, dan Hamit, bertugas mengangkat barang hasil jarahan. 

Hasil jarahan yang berhasil digondol komplotan pembobol Toko Oleh-oleh Mr. Kuta ini adalah 10 buah Outdoor AC, 6 buah AC, 4 buah CPU Computer, 4 buah monitor Computer, 1 set Sound System, dan 1 buah papan surfing besar.

Editor : Asarela Astrid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network