Terkait kejadian ini, Kabid Humas Polda Bali mengatakan bahwa pihak SMP telah mengetahui, dan mengambil langkah mengumpulkan 13 orang tua siswa yang terlibat, serta sepakat membubarkan grup WA bajing kids.
Sedangkan tindakan kepolisian adalah mendata dan mengumpulkan 41 nama-nama anggota bajing kids, namun tetap mengedepankan fungsi Binmas.
Tindakan lain yang dilakukan adalah
berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan yaitu Disdikpora Kota Denpasar, pengawas, sekolah, dan orang tua siswa.
Koordinasi ini dilakukan dengan mengumpulkan para siswa anggota kelompok bajing kids, untuk diberikan pemahaman dan sanksi (apabila diperlukan) sehingga mampu memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatan.
Kabid Humas Polda Bali menambahkan agar para orang tua siswa selalu
mengawasi pergaulan anak-anaknya, sering berkomunikasi.
"Sering lakukan kumpul keluarga ataupun mengajak aktivitas positif lain," jelas Kombes Jansen.
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait