Polda Bali Turun Tangan Selidiki Kabar Viral Tentang Pemotor Seret Anjing

Asarela Astrid
Polda Bali turun tangan selidiki kabar viral tentang pemotor seret anjing, dan berjanji akan menginformasikan jika sudah diketahui pelakunya. Foto : Polda Bali

DENPASAR, iNewsbadung.id - Polda Bali turun tangan selidiki kabar viral tentang pemotor seret anjing di jalanan Kota Denpasar. 

Penyelidikan dilakukan Polda Bali terhadap pengendara sepeda motor wanita di mana sedang viral di media sosial. 

Dilansir iNewsbadung.id dari laman resmi Polda Bali, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., mengatakan jika polisi sedang menyelidiki pelakunya. 

Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, menjelaskan bahwa tindakan pemotor tersebut diduga telah melanggar Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan. 

Jika pemotor telah tertangkap, Satake Bayu berjanji akan menyampaikan informasi. 

Sebelumnya, video viral pemotor wanita yang menyeret anjing, pertama  diunggah akun Instagram @nangbryan_adventure, Selasa (9/5/23), di mana dalam video tampak seekor anjing diikat tali berlari sampai  terseok-seok mengikuti sepeda motor berplat nomor polisi DK-5127-ABJ.

Editor : Asarela Astrid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network